PENGARUH UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP AKHLAQ PESERTA DIDIK KEPADA GURU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Akhlaq Peserta Didik baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field Research dengan pendekatan penelitian kuantitatif. Lokasi yang digunakan peneliti adalah MTs As Sunniyyah. Responden yang digunakan sejumlah 290 peserta didik dengan teknik pengambilan sampel menggunakan Stratified Random Sampling. Teknik analisis yang digunakan peniliti adalah menggunakan rumus Chi Kuadrat. Dari analisis data yang telah dilaksanakan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pengaruh Undang-Undang perlindungan anak terhadap akhlaq peserta didik kepada guru di MTs As Sunniyyah pada tahun pelajaran 2021-2022 adalah sangat rendah. Baik itu di dalam maupun di luar kelas. Menurut kepala madrasah itu terjadi karena pendidikan akhlaq sangat digalakkan dan dibiasakan. Sehingga peserta didik sudah terbiasa untuk berakhlaq baik kepada gurunya. Dengan begitu penelitian ini menunjukkan jika peserta didik sudah dibiasakan dengan pendidikan akhlaq, maka peluang untuk tidak berakhlaq baik adalah sangat rendah.
Downloads
References
Darmiyanti, Yoga Wirotama dan Astuti. “Pengaruh Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pembentukan Karakter Anak Didik Di Sekolah Tle.” Sintax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia 7 No. 2, no. Februari (2022): http://dx.doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i2.57.
Gade, Husaini dan Syabuddin. “Pengamalan Adab Guru Dan Murid Dalam Kitab Khulq ‘Azim Di Dayah Darussaadah Cabang Faradis Kecamatan Panteraja Kebupaten Pidie Jaya.” DAYAH: Journal of Islamic Education 1, no. 1 (2018): 85–103.
Indonesia, Sekretaris Negara Republik. Salinan Undang-Undang RI Tentang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002. Jakarta: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2002.
Kusuma, Ayu Amalia. “EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM HUBUNGAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA.” Lex et Societatis III No. 1, no. Jan-Mar (2015): 64–71.
RI, Menteri Hukum dan HAM. Salinan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2014.
Sudijono, Anas. Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015.
Sugiyono. Methode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D). Bandung: Alfabeta, 2011.
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.
Usman, Moh Uzer. “Menjadi Guru Profesional,” 2002.
Copyright (c) 2022 Titin Nurhidayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.